oleh

DIDUGA PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI KABUPATEN OKU DIKERJAKAN ASAL ASAL DINAS PERTANIAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB ???

{KO}-Com•Lembaga Swadaya Masyarakat (POSE- RI) Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi-Republik Indonesia DPC OKU Meyoroti pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2024 dari dinas Pertanian Kabupaten ogan komering ulu (OKU)Seperti Kegiatan:

(1) Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa banuayu, Kecamatan lubuk batang Tahun Anggaran 2024, dana APBD, Dengan Nilai pagu Anggaran Rp: (180,000,000)

(2) Pembanguna Jalan Usaha Tani Desa batumarta ll, Kecamatan lubuk Raja, Tahun Anggaran, 2024, dana APBD, denga Nila pagu Anggaran Rp:(180,000,000).

(3) Pembangunan Jalan usaha tani Desa batumarta 1, Kecamatan lubuk Raja,Tahun Anggaran 2024, dana APBD, dengan nilai pagu Anggaran Rp:(90,000,000),

(4) Pembangunan jalan usaha tani desa karta mulya,kecamatan lubuk batang,tahun anggaran 2024,dana APBD,dengan nilai pagu anggaran Rp:(180,000,000).

(5) Pembangunan jalan usaha tani desa kepayang,kecamatan peninjauan,tahun anggaran 2024,dana APBD,dengan nilai pagu anggaran Rp:(180,000,000).

(6) Pembangunan jalan usaha tani desa lubuk banjar,kecamatan lubuk raja,tahun anggaran 2024,dana APBD,dengan nilai pagu anggaran Rp:(180,000,000).

BACA JUGA =  TEPAT PADA USIA 65 THN DITLANTAS POLDA SUMSEL LOUNCHING2 TEROBOSAN BARU YAITU APLIKASI DAN SI PENA
Fhoto : JALAN USAHA TANI TA 2024 LIHAT KONDISI JALAN.

Pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT) Merupakan Pengembangan Jalan yang ada dengan Pembuatan Baru, Peningkatan Kapasitas dan Rehabilitas, Jalan Usaha Tani yang Merupakan Salah Satu Solusi Texnis yang apa bila dbangun Sesuai Kriteria texnis yang Mampu Meningkat kan indeks Pertanaman dan juga Meningkat kan taraf hidup Petani/ Masyarakat Sekitar nya Kusus nya dikabupaten ogan komering ulu.

Proyek pembangunan apapun yang dikerjakan seharusnya sesuai dengan apa yang tersirat dalam (RAB) dan pelaksanaanya Sesuai Spesifikasi Teknis,sehingga nampak bangunan yang bermutu dan berkwalitas,
hingga masyarakat merasa puas dengan proyek tersebut.

Selanjutnya Menanggapi hal ini , (POSE-RI) Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia,Dewan Perwakilan ogan komering Ulu,Soroti Pembangunan dari Hasil Investigasi Kami dilapangan di Sejumlah Lokasi Jalan Usaha Tani dari dinas Pertanian Kabupaten OKU,Tahun Anggaran 2024 yang berada di Desa Banuayu,Kecamatan lubuk batang, Desa batumarta ll,Kecamatan lubuk raja,Desa batumarta 1, Kecamatan lubuk raja,desa karta mulya,kecamatan lubuk batang,desa kepayang,kecamatan peninjauan,desa lubuk banjar,kecamatan lubuk raja.

BACA JUGA =  Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar
Lihat : kondisi jalan TA 2024

Pantauan ormas  LSM (POSE-RI) yang Turun langsung ke lokasi , Pembangunan Jalan Usaha Tani Untuk Kesedian Akses Sebagai Jalur transportasi pada Kawasan pertanian Untuk Mempelancar Mobilitas alat mesin pertanian atau Pengangkut Sarana Produksi Menuju lahan pertanian dan juga mengangkut hasil produksi pertanian menuju kejalan usaha tani tidak dapat terpenuhi semaksimal mungkin seperti harapan petani,

Lebih lanjut hasil pembangunan Jalan Usaha tani 2024,yang menggunakan anggaran APBD Pekerjaan tersebut diduga tidak Memenuhi Standar Spesifikasi teknis dan dimensi komponen jalan usaha tani,dalam Pembangunan Pengerjaan Jalan Usaha Tani, diduga belum Memadai Sehingga belum dapat dimanfaatkan Secara Optimal dan Pengerjaan nya pun terkesan tidak berkualitas dan bermanfaat Seperti harapan Petani asal jadi.

Ditempat terpisah Saat diminta konfirmasi Kepala bidang JONI HARIYANTO,SP,M,SI,selaku pejabat pembuat komitmen (PPK)Dinas Pertanian Kabupaten OKU,selalu menghindar dengan alasan, dinas luar/di luar,dan di hubungi via telpon dan wa (0812-7892-0XXX),
hingga berita ini di tayangkan  tidak memberikan jawaban.

BACA JUGA =  DIDUGA OKNUM ANGGOTA DEWAN DPRD OKU INTERVENSI LURAH AIR GADING

U,Arianto selaku ketua LSM pose RI kab oku,Menanggapi pembangunan jalan tersebut,kami melihat pekerjaan tidak layak dengan  dana tersebut , seperti pekerjaan ,akses jalan itu  hanya mencari keuntungan dan kepentingan pribadi dan para kroni kroninya saja,seharusnya para penyedia barang dan jasa jangan se-enak enak memakan uang rakyat,lasaknakan pekerjaan itu untuk kepentingan masyarakat,bukan kepentingan kelompok.

Masih  menurut, KETUA LSM pose RI ,betul sekali para oknum pejabat oku tidak pernah jerah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembegalan dana APBD.dengan bermacam cara menggrogoti dana APBD.jadi tidak heran kabupaten oku ,dari oknum pejabat no 1 dan jajaran jajarannya tersandung kasus korsupsi melanggar hukum terjerumus masuk penjara, kesimpulannya masalah tersebut akan kita laporkan  ke APH.saat ini sedang hangat terkait kasus OTT. tegas U.ARIANTO.( Kar)

Komentar

News Feed