oleh

DIDUGA ASLINDA OKNUM GURU SD NEGERI 97 RANGKAP JABATAN SEBAGAI KASI PEMERINTAHAN DIDESA KARANG AGUNG KECAMATAN BATURAJA BARAT

FHOTO:OKNUM GURU RANGKAP JABATAN KASI PEMERINTAHAN DESA KARANG AGUNG

{KO}•COM-Berdasarkan pemantauan media ini seorang oknum guru bernama aslinda merangkap jabatan sebagai kasi pemerintahan desa karang agung, sedangkan aslinda bertugas sebagai guru Pendidik SD NEGERI 97 didesa asam kelat,masalah tersesat belum diketahui oleh pihak pemerintahan kabupaten Ogan Komering ulu.

Sementara menurut sumber yang enggan disebut identitasnya, aslinda menjabat sebagai kasi pemerintahan desa karang agung dari tahun 2019 sampai saat dia mssih aktif sesuai dengan pungsi nya disana.

BACA JUGA =  GUBERNUR MENINDAK LANJUTI ARAHAN JOKOWI SERAPAN ANGGARAN APBD 2020

Kemudian menurut Yuyun ketika dia mengkonfirmasikan masalah tersebut kepada aslinda dia membenarkan ,memang benar dia telah menjabat kasi pemerintahan di desa karang agung,aslinda telah mendapat restu dari pihak pemberdayaan masyarakat desa (PMD) OKU

Selanjutnya aslinda menyebutkan bahwasanya saya telah mengundur diri dari kasi pemerintahan baru ini dan
Surat pernyataan pengunduran diri kami disampaikan ke Bupati oku dan camat Elaknya.

Tetapi tidak sampai disitu saja, menurut yuyun,karena yuyun sendiri menemui diknas oku melalui sari diknas,sari mengatakan tidak ada surat pengunduran diri atas nama aslinda yang kami terima,tegas sari.Lebih lanjut tanggapan karli selaku ormas LSM pose RI, dia mengatakan, bahwa dasar hukum

BACA JUGA =  DISINYALIR OKNUM CAMAT LENGKITI YOYIN ARIFIANTO AP.M.si DUKUNG PETAHANA SEBAGAI TIM PEMENANGAN

No.6 tahun 2014 pasal 51 ayat (1) huruf melarang Perangkat Desa Merangkap Jabatan.
Dan bahwa sesuai permandagri no 83 tahun 2015 yang telah di ubah dengan Permendagri no 67 tahun 2017 yang mengatur tentang pengankatan dan pemberhentian kepala desa dan Perangkat Desa
Apbila kepala desa tidak mengindahkan peraturan UU akan di berikan sanksi berat.
Slanjut nya. Kami akan menindak lanjuti serta melaporkan ke pihak APH., (Tim KO***)

Komentar

News Feed