Indikasi Menyalagunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara adalah korupsi. Rumusan korupsi yang ada pada pasal 3 UU
Indikasi Menyalagunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara adalah korupsi. Rumusan korupsi yang ada pada pasal 3 UU