oleh

DITRESNARKOBA POLDA SUMSEL UNGKAP KASUS NARKOBA 37 PENGEDAR DAN 10 PEMAKAI

Sumsel. Koran one.com.Aneh Hasil ungkap kasus  narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu ke V Bulan JULI periode tgl 27 juli s/d 2 Agustus 2020

Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba  terus dilakulan oleh Dit resnakoba dan polres/tabes jajaran ujar kabid humas polda sumsel

Ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 37 pengedar narkoba dan 10 pemakai narkoba dengan 38 laporan polisi pada Minggu ke V bulan JuLi  2020

BACA JUGA =  ANDI MARZA : KABID AKUNTANSI BPKAD OKU RP 50 M DANA DAK,DAU TIDAK SESUAI PERUNTUKAN MEBEBANI KEUANGAN TAHUN 2024 SEBESAR RP 70.300.259.78O,33IANJI

Sedangkan barang bukti yang disita yaitu  Ganja sebanyak 1.600 gram, Ektasi sebanyak 1.051 butir dan Shabu  sebanyak 433  gram.

Kombes Pol Drs Supriadi,MM mengatakan bahwa Dari Barang Bukti Narkotika yangl disita tersebut maka dit res narkoba dan polres/tabes jajaran telah menyelamatkan 12.704 jiwa warga sumsel bahaya penyalahgunaan narkoba

Dari segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polres Banyuasin (6 LP & 9 TSK), Polrestaes Palembang (6 LP & 6 TSK) dan Polres MUBA ( 5 LP & 5 TSK).

BACA JUGA =  FAJARUDIN ST PLT KADIN PUPR OKU SULIT DI HUBUNGI TERKESAN MENGHINDAR DARI AWAK MEDIA UNTUK DIKONFIRMASI PEMBELIAN SEMEN RP,11,438,411,391,66 KEMAHALAN

dari kualitas Barang Bukti yang disita  adalah  Ditresnarkoba Polda Sumsel (199 gr Shabu & 250 BTR XTC) Polrestabes Palembang (6,16   gr Shabu & 800 butir XTC); dan  Polres Banyuasin (71,22 gr  Shabu)

Kasus menonjol untuk minggu ini adalah terungkapnya 800 butir XTC  oleh Polrestabes Palembang.

Mari bersama untuk menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba
( Sadiman )

Komentar

News Feed