oleh

RESERSE NARKOBA POLDA SUMSEL MUSNAHKAN BB 1.839.09 GRAM SABU DAN 350 BUTIR EKSTASI

 

PALEMBANG.Koran one.com.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti 1.839,09 Gram shabu dan 350 butir ekstasi di halaman gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (11/9).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes pol Drs Supriadi, M.M didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu mengatakan, barang bukti Sabu dan Ekstasi yang dimusnakan ini merupakan hasil ungkap kasus selama Juli 2020 dari 12 tersangka.

BACA JUGA =  RENUNGAN SUCI SENEN 17 AGUSTUS 2020 DI MAKAN PAHLAWAN KEMARUNG

Kombes Pol Supriadi, M.M menambahkan bahwa tujuan dari pemusnahan ini tidak lain sebagai kewajiban pihak penyidik, untuk melakukan pemusnahan barang bukti sitaan yang sifatnya dilarang.
Walaupun ditengah wabah Covid-19 ini, ternyata tidak menghentikan pelaku kejahatan narkoba untuk memasarkan, maupun mengedarkan barang haramnya ditengah-tengah masyarakat, oleh sebab itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga terus melakukan pengejaran dan penangkapan kepada para pelaku pengedar narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.

BACA JUGA =  PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MASJID AL - HIDAYAH SUKARAYA

Dengan dilakukannya pemusnahan ini, ia mengklaim bahwa Polda Sumsel berhasil menyelamatkan anak bangsa dari jeratan barang haram ini mencapai sekitar 11.735 jiwa.

( Sadiman )

Komentar

News Feed