Koran one.com.disinyalir ramai oknum2 ASN yang secara tidak langsung atau langsung memberikan dukung atau fasilitas lain menjadi tim pemenangan petahana,salah satunya oknum camat lengkiti Yoyin Arifianto.Ap.M.si. tidak netralitas sebagai seorang ASN Dalam pilkada oku tahun 2020,bahwa ia telah berpihak mendukung petahana dan telah membentuk tim pemenangan petahana dikecamatan lengkiti. Hal yang aneh,…? pihak terkait,sepertinya bawaslu terkesan tidak ada keperdulian dan diduga mandul.. seharusnya Bawaslu oku mencontoh bawaslu OI yang men diskualifikasi cabupnya.
Pasalnya… berdasarkan informasi dan sumber media ini, bukan sebagai rahasia umum lagi kalau camat lengkiti yoyin sebagai garda yang paling depan menyuarakan atau kampanye mengelok elokkan petahana diwilayah binaannya,sedangkan yoyin sendiri telah tahu sanksinya tentang ASN atau pejabat tidak netralitas dalam pilkada, sesuai dengan pasal 280 ayat (3)UU NO 7. Tahun 2017.dan ditegaskan oleh Mendagri tito Karnivian tentang KPU dan BAWASLU tidak netralitas atau berpihak kepada salah satu pasangan calon harus dipidanakan.
Kemudian berdasarkan sumber media ini.baru baru ini telah terbentuk tim pertahana dikecamatan lengkiti,atas perintah yoyin membentuk tim pemenangan petahana yang ketua tim tersebut kamalludin desa segara kembang, saat pembentukan tim camat lengkiti yoyin Aprianto hadir ditengah acara pembentukan tim tersebut.
Lebih lanjut menurut sumber ketika pertemuan petahana didesa tihang,yoyin meminta kepada indra warga desa tihang, menempati rumah indra, dalam giat silaturahmi PETAHANA ,tapi indra menolak dalam giat tersebut,dan akhirnya yoyin mencari rumah warga lain didesa tihang
Sementara media ini mengkonfirmasikan ke yoyin arifianto melalui W.A nya..sampai berita ini ditayangkan belum ada dijawabnya,dan media ini mengkonfirmasikan masalah tersebut ke ketua Bawaslu oku.juga tidak ada jawaban..red***.
Komentar