{KO}•Com-Kita masih ingat acara bimbingan tehnis seluruh kepala desa sekabupaten ogan komering ulu kegiatan itu bertempat di the zuri hotel baturaja pada bulan Agustus tahun 2022.

Ceritanya begini, Sehubungan acara tersebut terselenggara, setiap kepala desa dipungut biaya administrasi sebesar Rp 4.500.21.000.didalam satu desa yang ikut bimtik kepala desa,sektretaris,dan bendahara,atau sebanyak tiga orang,saat itu yang hadir 136 Desa dan uang disetor ke bank BNI.

Sementara kegiatan tersebut dihadiri para undangan ,PJ Bupati Oku di wakili asisten I,
Kejaksaan negeri Oku,Kapolres Oku dan kadin PMD Drs akhmad firdaus M.Si dan sebagai nara sumber Assestin I Drs slamat Riyadi MM.dan para serta undangan lainnya
Diduga acara bimtik itu telah terjadi penyimpangan dalam administrasi keuangan nya atau perbuatan curang, seperti cetak KTA dan sertifikat terlalu mahal,buku panduan modul harga Rp.150.000.
Dan yang diberikan kepada para serta hanya fhoto copy itu sebagai bukti bahwa mereka telah mendapatkan suatu penghargan dari acara bimbingan teknis tersebut.
Kemudian awak media meminta tanggapan kepada UDIN ARIANTO WS selaku ormas ALIANSI masyarakat peduli oku, untuk sementara,saya tidak akan banyak berkomentar dalam dugaan kasus bimtik tersebut,tapi saya tahu tentang kronologis acara bimtik yang hanya sekedar ajang cari keuntungan kepentingan pribadi dan kroni kroninya saja,menutup tanggapan ini UDIN ARIANTO dugaan Kasus tersebut kita laporkan saja ke penegak hukum (KEJAKSAAN AGUNG)tegas.
Selanjutnya awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kegiatan bimbingan teknis,kepada kepala dinas pemerintah masyarakat desa (PMD) Oku Drs Akmad firdaus M.Si,firdaus tidak ada ditempat kerjanya 17.02.03 (Rio).
Komentar