{KO}.Com-Pembangunan bendungan tiga di haji Dengan luas 395,57 Ha dengan setinggi 122,50 meter dengan panjang puncak 950 meter berlokasi di Desa sukabumi kecamatan tiga di haji OKU selatan, merupakan salah satu proyek setrategis nasional dengan biaya Rp 3,7 triliun ini, masalah menjadi pertanyaan besar bagi publik.
Sementara melalui sumber media ini mengatakan pertama yang menimbulkan pertanyaan ialah,di batal kan pergantian hak milik tanah untuk quari atau lokasi tempat pengambilan material,oleh pihak balai besar sungai VIII sumsel.
yang berlokasi di Desa pere,an kecamatan mekakau ilir, lebih kurang 70 hektar.dan
Sesuai keterangan masyarakat dan kepala Desa perean,pemberitahu an di batal kan nya pergantian tanah tersebut pada bulan puasa 2023 yang lalu.
Masyarakat setempat lokasi quari tersebut mengatakan,kami sangat kecewa dengan di batal kan nya pergantian tanah tersebut.mengingat selama 5 tahun kami tidak bisa leluasa menggarap tanah kami,yang di mulai 2017 lalu.
Kemudian melalui keterangan Sisriadi selaku aktivis atas nama masyarakat, bahwa masyarakat pemilik lokasi, Pihak Balai besar telah melakukan survey terhadap kokasi tersebut mulai tahun 2017.mereka telah memasang patok patok batas,pengeboran sedalam 40 meter.akibat pengeboran ini menurut masyarakat sawah kami tidak lagi bisa di aliri air.
Pada waktu kami mau menebang kayu untuk buat rumah,karna kami harus pindah di lokasi ini pihak balai besar tidak memperboleh kan,dengan alasan kayu tersebut sudah di hitung ganti rugi.
Pada waktu pemberitahuan.
Dan tejadi pembatalan pergantian,dikatakan sisriadi, salah seorang masyarakat pihak balai akan memberikan konpensasi kepada masyarakat yang terdampak,walaupun batal pergantian,sekarang mana ?, sampai saat ini kompensasi di sebut itu tidak kunjung datang.berarti pembohongan besar terhadap warga tersebut.
Selanjutnya ditempat terpisah Sisriadi selaku aktivis sosial kontrol sumsel, menanyakan langsung kepada pihak balai besar DELAPAN(8) sumsel,Novril selaku PPK supervisi, PPK bendungan, satuan kerja ,(satker) pengadaan tanah,dan seorang insinyur giologi.
Mereka menerangkan bahwa pembatalan tersebut di karenakan,kami harus menggali 15 meter tanah kebawah pada lokasi itu,baru bertemu batu yang di butuh kan.sedangkan jumlah galian tanah tersebut di perkirakan berjumlah 10 juta meter kubik,dan kami kesulitan membuang tanah tersebut kemana.
Pada pengalian batu tersebut,batu yang akan di ambil lebih kurang 10.150.000.meter kubik.artinya sama dengan kami membuat danau baru,penjelasan Nopril.
Dan Sisriadi selaku aktivis LSM sumsel menanyakan
Kepada pihak balai,kenapa tidak dari awal adanya analisa itu? Kenapa setelah di janjikan ganti rugi,dengan membatasi aktivitas masyarakat yang punya lokasi,pendataan ganti rugi yang telah di umum kan di kantor camat mekakau ilir.dan keputusan pembatalan ganti rugi setelah 5 tahun ?.
Sedangkan sudah ada penjelasan dan,sesuai kpts GUBERNUR Sumatra Selatan No.756/KPTS/DLHP/2021 Tanggal 19 November 2021.
Berdasarkan keputusan Bupati oku selatan No 283/KPTS/DPMPTSP/2020 tanggal 07 Desember 2020.telah ditepikan lokasi pengadaan tanah untuk perluasan pembangunan bendungan Tiga Dihaji seluas lebih kurang 334,62 yang terletak di kecamatan tigadihaji,dan kecamatan mekakau ilir kabupaten ogan Komering ulu Selatan.
Dalam hal ini pihak balai VIII sumsel,tidak memberikan jawaban yang kongkrit.
Akibat pembatalan pergantian dan lokasi quari ini mengandung lagi beberapa pertanyaan.ya itu pembuatan jalan dari lokasi bendungan nenuju lokasi quari akan juga di batak kan ?
Mengingat tinder kementrian PUPR pembuatan jalan tersebut tahun 2018 lebih kurang 627.miliar.karna uang tersebut sudah keluar dari kas negara dan pembatalan nya tahun 2023 ini sebuah pertanyaan lagi.jalan yang baru di bangun adalah 1 kilometer dari sukabumi menuju lokasi bendungan dan baru di mulai nya pembuatan jalan dati Desa peninggiran menuju lokasi kurang lebih 500 meter pada saat ini.
Hal lain yang menjadi pertanyaan,bahwa lokasi pengambilan batu untuk bendungan tiga di haji tersebut sekarang di alih kan ke bukit singkik yang tidak jauh dari lokasi bendungan,sekitar 1,5 kilometer(kenapa tidak dari awal).
Di sinyalir bahwa kwalitas batu di lokasi tersebut tidak sesuai spesifikasi yang di butuh kan bendungan.
Mengingat yang di tampung oleh bendungan ini nanti adalah 120 juta meter kubik air,jika bangunan nya tidak sesuai spesifikasi,ber akibat jebol.nya bendungan dan dapat menghanyut kan beberapa kota di sumsel.
Keterangan yang bertanggung jawab dai PUPR dan pihak balai VIII sumsel,aralah suatu ke harusan.
Dan menurut analisis Sisriadi,proyek bendungan tigadihaji oku Selatan tidak akan pada rampung tahun 2025,malah sebaliknya bendungan tersebut dapat diselesaikan tahun 2029 mendatang.karena keadaan kondisi proyek itu baru 25 % pengerjaannya terlaksana dan dikatakan SIS proyek tersebut dikerjakan oleh ditiga PT besar paparnya.
Dan Rio fajri dari ormas LSM pose RI sumsel angkat bicara,bahwa perencanaan proyek strategis di kabupaten oku selatan sejak tahun 2017 dan dianggarkan pemerintah dengan anggaran Gurita sebesar Rp 3.7 Triliun, dan anehnya, dibatalkannya pergantian tanah masyarakat dan alihkan ketempat lain ,sedangkan tanah yang dibakal ganti rugi berkisar Rp 700 000.000 M per Ha dan ditambah tamam tumbuh, lantas diurungkan oleh pemerintah,akhirnya menjadi pertanyaan besar,jangan jangan hal itu diduga ada kanglingkong permain jahat demi mencari keuntungan besar,dan ujung-ujungnya warga masyarakat desa tersebut menjadi korban,dan kalau peristiwa ini terjadi ada pihak yang dirugikan,kami dari LSM Pose RI akan mengambil sikap untuk melaporkan ke penegak hukum tegasnya.
Ditempat terpisah juga awak media mengkonfirmasikan Nopril satuan kerja balai VIII Provinsi Sumatera Selatan melalui NO WA 0812 7534 1xxx nya ditelpon wanya tidak aktif dan melalui pesan singkat tidak juga dibalas,sampai berita ini dipublikasikan tidak ada jawaban 15/11/2023.(Red***)
Komentar