oleh

DISINYALIR STUDI BANDING BUPATI OKU DAN PERUMDA TIRTA RAJA KE KOTA MALANG DISOROTI AKTIVIS SENIOR OKU BERPONTENSI SEREMONIAL TERKESAN PENCITRAAN DAN PEMBOROSAN ANGGARAN

{KO}•Com-Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan — Kegiatan studi banding yang dilakukan oleh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd bersama Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raja, H. Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA ke Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis dan pemerhati tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kunjungan yang dipublikasikan sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola perusahaan serta perbaikan kualitas pelayanan air minum tersebut dinilai belum menyentuh persoalan-persoalan mendasar yang selama ini membelit Perumda Air Minum Tirta Raja. Sejumlah pihak menilai studi banding tersebut berpotensi besar hanya menjadi agenda seremonial tanpa dampak signifikan terhadap perbaikan kinerja perusahaan daerah.

Fhoto Direktur perumda tirta raja dan dewan pengawas

Sementara Dalam kegiatan tersebut, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh jajaran pejabat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Turut hadir dalam rombongan antara lain Asisten II Setda OKU H. Hasan HD, S.Sos, M.SE, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Priyatno Darmadi, S.Sos, M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) OKU Yoyin Arifianto, AP, M.Si, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Brigman, ST, Kepala Bagian Perekonomian Setda OKU Dadang Hudaya, Kepala Bagian Hukum Setda OKU Eka Meirwanzyah, SH, MH, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda OKU Anggut Hidayat, SSTP, M.Si.
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam keterangannya menyampaikan bahwa studi banding tersebut bertujuan untuk menambah wawasan, menjajaki peluang kerja sama, serta mempelajari berbagai inovasi teknologi dan sistem pelayanan yang telah diterapkan oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang.
Menurutnya, pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam upaya peningkatan tata kelola dan kinerja Perumda Air Minum Tirta Raja Kabupaten OKU.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana inovasi teknologi dan sistem pelayanan yang diterapkan di sini, sebagai bahan informasi dan pembelajaran untuk meningkatkan kinerja Perumda Tirta Raja ke depan,” ujar Bupati OKU.
Rombongan Pemerintah Kabupaten OKU disambut langsung oleh Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, SE, S.Sos, MM, beserta jajaran manajemen. Dalam pemaparan yang disampaikan, pihak Perumda Tugu Tirta menjelaskan berbagai terobosan yang telah dilakukan, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam operasional perusahaan.

BACA JUGA =  BEGAL SADIS TEMBAK PEDAGANG BAKSO CILOK DEPAN ISTRINYA
Fhoto staf inspektur menerima surat laporan tgl 06/01/2026

Kemudian Salah satu teknologi yang menjadi perhatian adalah penerapan Sistem SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) yang terintegrasi dengan Command Center. Sistem ini memungkinkan pengendalian pompa air, pengaturan distribusi air, hingga buka-tutup valve dilakukan secara digital dan terpusat, sehingga dinilai mampu meningkatkan efisiensi serta keandalan pelayanan air minum kepada pelanggan.
Selain teknologi pengelolaan air, Bupati OKU juga mengaku terkesan dengan inovasi penyediaan tap water atau air minum layak konsumsi yang tersedia di ruang-ruang publik di Kota Malang.

Dan dalam kesempatan tersebut, Bupati bahkan mencicipi langsung air minum dari keran yang telah melalui proses pengolahan dan pemurnian sesuai standar kesehatan.
“Luar biasa, airnya benar-benar segar. Tap water seperti ini ke depan bisa dipasang di Taman Kota Baturaja dan di pasar-pasar agar bisa dinikmati langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati OKU.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raja, H. Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk belajar dan menjajaki penerapan teknologi yang telah diterapkan di Kota Malang secara bertahap. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi perusahaan untuk bertransformasi menjadi Smart Water Company.
Namun, di balik narasi optimistis yang disampaikan oleh pihak pemerintah daerah dan manajemen Perumda Tirta Raja, kritik keras justru datang dari kalangan aktivis masyarakat OKU. Aktivis senior OKU Udin Arianto bersama Sisriadi menilai bahwa kegiatan studi banding tersebut berpotensi besar hanya menjadi kegiatan seremonial, pemborosan anggaran, bahkan sarat dengan unsur pencitraan, apabila tidak didasarkan pada kajian kontekstual yang realistis dan menyeluruh.

Menurut mereka, terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara Kota Malang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu, baik dari sisi karakter wilayah, kondisi keuangan perusahaan daerah, kualitas dan ketersediaan sumber air baku, hingga kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia.
“Malang adalah kota dengan wilayah relatif kecil, kepadatan penduduk tinggi, serta PDAM yang secara keuangan sudah sehat. Sementara OKU memiliki wilayah yang luas, pelanggan tersebar, dan kondisi PDAM yang masih rapuh secara keuangan. Ini jelas tidak bisa disamakan,” tegas Udin Ariyanto.
Para aktivis juga menyoroti kondisi keuangan Perumda Air Minum Tirta Raja yang hingga saat ini masih menanggung akumulasi kerugian sekitar Rp37,2 miliar. Sementara laba yang diklaim sebesar Rp181 juta dinilai terlalu kecil untuk dijadikan indikator pemulihan kinerja perusahaan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak otomatis berarti perusahaan itu sehat. WTP hanya bicara soal kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan, bukan tentang kualitas manajemen dan keberlanjutan bisnis,” ujar Sisriadi.
Kritik juga diarahkan pada kebijakan kenaikan tarif air minum yang dilaporkan mencapai hingga 100 persen pada tahun 2025. Menurut para aktivis, kenaikan tarif tersebut tidak diiringi dengan transparansi penggunaan dana dan tidak memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai maupun pensiunan Perumda Tirta Raja.
“Pelanggan dibebani tarif yang sangat tinggi, tetapi di sisi lain pegawai dan pensiunan masih mengeluhkan kondisi kesejahteraan mereka. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ke mana sebenarnya dana hasil kenaikan tarif itu mengalir,”
ungkap mereka.

BACA JUGA =  PERSONEL POLRES OKU CROSCEK HARGA MIGOR

Selain studi banding ke Kota Malang, aktivitas perjalanan dinas Direksi Perumda Tirta Raja juga turut menjadi sorotan. Menurut UDIN ARIANTO, meskipun perjalanan dinas tersebut diklaim sah secara administratif, namun belum tentu rasional dan proporsional dari sisi penggunaan anggaran.
Struktur organisasi Perumda Tirta Raja juga tidak luput dari kritik. Para aktivis menilai struktur organisasi perusahaan tersebut terlalu gemuk, dengan keberadaan lima General Manager dan lebih dari 70 pejabat struktural, sementara jumlah pelanggan hanya sekitar 17.000 sambungan.
“Struktur sebesar itu biasanya ditemukan pada PDAM dengan jumlah pelanggan puluhan ribu. Jika diterapkan di OKU, ini berpotensi menimbulkan pemborosan yang bersifat sistemik,” tegas Udin.
Atas berbagai persoalan tersebut, Udin Ariyanto dan Sisriadi secara resmi mengajukan Laporan Pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Laporan tersebut memuat dugaan pemborosan anggaran, penyimpangan tata kelola perusahaan, penyalahgunaan diskresi kebijakan, serta potensi kerugian keuangan daerah, khususnya terkait kegiatan studi banding ke Kota Malang.
Para pelapor meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh, membuka hasil pemeriksaan kepada publik, serta meneruskan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dan laporan berjenjang lainnya juga sudah kami siapkan,yang di tujukan  ke kejaksaan Agung RI ,Mabes Polri dan KPK
Menanggapi berbagai kritik tersebut, manajemen Perumda Air Minum Tirta Raja melalui bagian hubungan masyarakat (humas) menyampaikan klarifikasi. Manajemen menegaskan bahwa tidak terdapat praktik window dressing dalam laporan keuangan perusahaan. Kerugian sebesar Rp37,2 miliar disebut merupakan akumulasi sejak PDAM berdiri dan masih tercatat dalam neraca perusahaan.
Manajemen juga menyatakan bahwa laba sebesar Rp181 juta pada tahun 2024 merupakan hasil audit independen dan dicapai melalui pengendalian keuangan serta efisiensi operasional. Setelah penyesuaian tarif, perusahaan mengklaim fokus pada pembelian pompa baru, perbaikan kebocoran jaringan, pengadaan water meter dan valve, serta peningkatan kualitas air minum.
Terkait rekrutmen pegawai, manajemen menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan melalui seleksi berlapis tanpa adanya praktik titipan.
Kunjungan studi banding Bupati OKU dan Perumda Tirta Raja ke Kota Malang kini menjadi perhatian luas publik Kabupaten Ogan Komering Ulu. Aktivis dan masyarakat menegaskan bahwa pembuktian sesungguhnya tidak terletak pada foto-foto kegiatan, seremoni, atau pernyataan optimistis, melainkan pada perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan.
Apakah studi banding tersebut benar-benar akan berujung pada peningkatan pelayanan air minum yang terukur, berkelanjutan, dan berkeadilan, atau justru sekadar menjadi rangkaian kegiatan tanpa dampak signifikan, publik OKU kini menunggu jawabannya.
Sebagai bagian dari upaya verifikasi independen, Udin Arianto juga telah mengirimkan surat elektronik (email) resmi kepada sejumlah pihak terkait. Email tersebut ditujukan kepada institusi pendidikan yang disebut dalam riwayat akademik Direktur Utama Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, termasuk Universitas Indonesia (FISIP/Departemen Hubungan Internasional), Nanyang Technological University (NTU) Singapore, serta MIT Sloan School of Management di Amerika Serikat.
Selain itu, email verifikasi juga dikirimkan kepada beberapa institusi dan perusahaan tempat Bertho Darmo Poedjo Asmanto tercatat pernah bekerja, dengan tujuan mengonfirmasi riwayat jabatan serta periode pekerjaan yang bersangkutan. Hingga saat ini, proses verifikasi tersebut masih menunggu balasan resmi dari masing-masing institusi dan pihak terkait.

BACA JUGA =  Drs AKHMAD FIRDAUS M.si.DIDUGA BAGIKAN DUIT FEE" JATAH BUPATI DAN SETDA " SAYA MENGATUR..

Selanjut ketika konfirmasi kepada Direktur utama PDAM Tirta Raja OKU. Hari senin Tanggal 5 Januari 2026. Yang di hadiri oleh sekertaris dewan pengawas. Para general Meneger. Dirut tidak menjawab subtansi maslaha yang di pertanyakan. Hari selasa 6 januari  Udin Arianto dan Sisriadi menyurati Inspektorat OKU. Meminta di lakukan Audit investigatif terhadap berbagai pertanyaan yang terjadi di PDAM. Bila permintaan ini tidak ada tindak Lanjut. Maka kami akan langsng melaporkan kepada kejaksaan agung kata Udin Arianto

Lebih lanjut saat konfirmasi dengan direktur PDAM berapa hal yang akan awak media pertanyakan,tapi kondisi tidak mengizinkan karena ramainya diruangan tersebut,dan sebelum kami konfirmasi sebelunya telah kami kirimkan pertanyaan lewat wa kepada dewan pengawas, hal itu tidak Jawab secara langsung,malah bherto cerita yang lain,akhirnya kami sebagai awak beranjak keluar.(Tim KO***)

Komentar

News Feed