- Gedung kantor Bapenda kab oku
KORAN ONE,COM Keadaan pendemi virus Covid 19 dikabupaten ogan Komering ulu,terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap stabil dan Kondusif pembayaran pajak yang dilakukan yang sadar pajak dengan kewajibannya.

Menurut keterangan dari kadin Bapenda Drs Darmawan Irianto.S.sos.melalui bendahara bapenda Syaipul Anuar.SH,Mengatakan bahwa mengenai kesadaran masyarakat oku tentang pajak bumi bangunan tetap terpenuhi dari jumlah besar hasil PBB setahun tetap stabil pada tahun 2019 / 2020.Rp 58. 613.536.799.setelah APBD.P. Rp.58.449.562 176.artinya hanya berkurang pada angka Rp 163 974.623.maka itu kami berpendapat masyarakat oku sangat tinggi kesadaranya untuk membaya pajak.

Masih menurut keterangan syaiful, mengenai pembayaran pajak bumi bangun ,para wajib pajak selalu tepat pada waktunya,dan sering juga terlambat akan dikenakan denda 2 % dari besarnya pajak yang dibayar..syukur Alhamdulillah , sekali saya katakan walaupun keadaan covid 19 dikabupaten oku tetap stabil,karena warga oku sepertinya taat pajak,dan sadar mereka itu membayar pajak berarti mereka telah turut dan mendukung pembangunan Oku,ungkapnya.

Lebih lanjut Zahrun SE.sebagai sekban Bapenda meberikan keterangan ke media ini apa yang disebut syaiful itu..mungkin ada juga kebenarannya,kalau saya hanya sebagai sekban mendukung kinerja Bapenda ,karena saya takut keliru bercerita lebih panjang,mengenai PBB oku sementara ini stabil dan akumulatif.ungkapnya.18/09.red***.
Komentar