oleh

39 KASUS NARKOBA DIUNGKAP DIT RES NARKOBA POLDA SUMSEL DAN POLRES JAJARAN PADA MINGGU KE 1 BULAN OKTOBER

 

Koran one.com.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Selasa 13 Oktober 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke I bulan Oktober 2020 Ada 39 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran.

Untuk Tersangka sebanyak 51 orang .
• Pengedar : 36 Orang
• Pemakai : 15 Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu
1. Polrestabes Palembang (4 LP & 6 TSK),
2. Ditresnarkoba (4 LP & 4 TSK) dan
3. Polres Prabumulih ( 3 LP & 5 TSK).

BACA JUGA =  DITRESNARKOBA POLDA SUMSEL UNGKAP KASUS NARKOBA 37 PENGEDAR DAN 10 PEMAKAI

Untuk Barang bukti yang disita yaitu
• Shabu 2327,17 gram
• extacy 525 butir sedangkan
• ganja 894,06 gram

Kualitas Barang Bukti yang disita adalah
1. Ditresnarkoba (1.578 gram Sabu dan 500 butir extacy),
2. Polres Banyuasin (334,74 gr Shabu),
3. Polres Prabumulih (227,55 Gr Shabu);

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 19.483 JIWA.

BACA JUGA =  Sosialisasi Desa Kecamatan Lawang Wetan Dalam New Normal life

Lalu pada minggu ini ada peungkapan kasus narkoba yang menonjol yaitu ungkap kasus narkoba dengan Barang bukti 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis SHABU dengan berat bruto 1049 Gram milik Tersangka HASRIZAL als Rizal (47 tahun), warga Jl. Sei bt gingging gg. Bilal Kel. PB selayang 1 Kec. Medan Selayang Kota Medan Prov. Sumatera Utara

Kabid Humas menghimbau, kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.

BACA JUGA =  Tim Satgas Covid-19 Terus Menginformasikan ke Masyarakat Perkembangan "VIRUS" Corona Melalui Media Massa

( Sadiman )♠

Komentar

News Feed