◊”Menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri,Dapat Merugikan Keuangan Negara adalah KORUPSI” {KO}•Com-Pasal 3.UU NO 31 tahun 1999.jo UU No.20 tahun 2001:setiap
Berita Utama
Kategori: OKU Raya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- …
- 50
- Berikutnya













