Dasar hukum: Pelanggaran terkait pembuatan sertifikat hutan lindung dapat dikenakan sanksi berdasarkan undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 rentang tindak pidana korupsi.
DIDUGA OKNUM ASN OKU DUKUNG PETAHANA GIAT KEMPANYE NABRAK UU.280
Berita Utama
Kategori: Uncategorized
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 31
- Berikutnya













