Koran.One.Com
Sekretaris Daerah OKU Membuka Acara Monitoring dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Bertempat di Aula Hotel Grand Kemuning Baturaja, Selasa (18/02/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kab OKU Ir. Arman, M.Si.,dalam laporannya menyampaikan kegiatan seperti ini sudah dua kali dilaksanakan pada bulan Agustus 2019 yang lalu dihadiri staf menteri PPPA. DPPPA Kab OKU telah melaksanakan kegiatan ini bahkan sampai di tingkat kecamatan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi kali ini mengundang dua orang nara sumber, yaitu Faisal Cakra Buana fasilitator Kementerian PPPA RI, dan Poniyem, M.Pd fasilitator DPPPA Provinsi Sumatera Selatan.
Diharapkan dengan sering dilaksanakan kegiatan seperti ini dan mengundang berbagai nara sumber, dapat menambah ilmu dan wawasan tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi gugus tugas serta lebih termotivasi lagi untuk mendukung Kab OKU menjadi KLA.
Sementara Bupati diwakili Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si., M.H mengatakan seperti kita ketahui bersama pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA).
selanjutnya kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.
Kebijakan pengembangan KLA saat ini telah memasuki tahun ketiga. Dalam kurun waktu tersebut, KLA di Kab OKU masih jauh dari harapan, tahun 2018 baru mendapatkan nilai mandiri 66,5, dan pada tahun 2019 mendapatkan nilai mandiri 302,32. Untuk itu peran gugus tugas KLA Kab OKU dapat membantu untuk mensukseskan Kab OKU menjadi Kabupaten Layak Anak.
Ada 24 indikator penilaian KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan dalam 5 cluster pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak, adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.
Point terpenting dari proses pengembangan KLA, adalah dengan berkoordinasi antar stakeholder pemenuhan hak-hak anak dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Ini penting, karena anak adalah investasi di masa yang akan datang.
Hadir pada acara tersebut.kepala kejaksaan negeri Oku Bayu pamesty SH.yang diwakili Kasi Intel Kajari Oku Abu Nawas SH. OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya. Red***.
Komentar