Sumsel. Koran one.com.Aneh Hasil ungkap kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu ke V Bulan JULI periode tgl 27 juli s/d 2 Agustus 2020
Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakulan oleh Dit resnakoba dan polres/tabes jajaran ujar kabid humas polda sumsel
Ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 37 pengedar narkoba dan 10 pemakai narkoba dengan 38 laporan polisi pada Minggu ke V bulan JuLi 2020
Sedangkan barang bukti yang disita yaitu Ganja sebanyak 1.600 gram, Ektasi sebanyak 1.051 butir dan Shabu sebanyak 433 gram.
Kombes Pol Drs Supriadi,MM mengatakan bahwa Dari Barang Bukti Narkotika yangl disita tersebut maka dit res narkoba dan polres/tabes jajaran telah menyelamatkan 12.704 jiwa warga sumsel bahaya penyalahgunaan narkoba
Dari segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polres Banyuasin (6 LP & 9 TSK), Polrestaes Palembang (6 LP & 6 TSK) dan Polres MUBA ( 5 LP & 5 TSK).
dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Ditresnarkoba Polda Sumsel (199 gr Shabu & 250 BTR XTC) Polrestabes Palembang (6,16 gr Shabu & 800 butir XTC); dan Polres Banyuasin (71,22 gr Shabu)
Kasus menonjol untuk minggu ini adalah terungkapnya 800 butir XTC oleh Polrestabes Palembang.
Mari bersama untuk menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba
( Sadiman )
Komentar