oleh

DISINYALIR PILKADA OKU POLITIK UANG

KABAR INVESTIGASI”

DISINYALIR PILKADA OKU 2020 AKAN TERJADI GELOMBANG BESAR POLITIK UANG.

Koran One,Com Bukan menjadi rahasia umum,tentang akan terjadi Politik uang pilkada oku 09 Desember 2020, sehingga riuk pikuk di kalangan masyarakat membicarakan terkait pembagian uang kepada warga, yang sebut istilah serangan fajar..

Fasalnya.. berdasarkan pantauan media ini , hasil investigasi dilapangan, bermacam sumber dari warga seputar oku.. menyebutkan bahwa kami sudah didata dan diminta kartu keluarga oleh ketua RT masing masing..seperti di kecamatan lubuk batang.desa tanjung manggus dan desa2 seputar nya dan lain lain.

BACA JUGA =  LSM POSE RI LAPORKAN KE KEJATI SUMSEL "DUGAAN KKN JUALJABATAN PENCUCIAN UANG KEPALA KANMENAG SUMSEL

Selanjutnya hasil investigasi media ini, berapa sumber menyebutkan, bahwa uang yang akan diberikan kepada warga berkisar Rp 100.000.s/d Rp.200.000.setiap satu kepala.uang tersebut akan diberikan langsung oleh ketua RT masing 2 mulai H min lima / H min satu

Kronologis politik uang akan terjadi terstruktur, sistematis ,dan masif..,hasil pantauan team investigasi media ini.. pertama uang tersalur kan diduga dari oknum camat turun oknum lurah.turun lagi ke oknum kadus,dan oknum RT setempat..maka dari oknum RT akan membagikan uang tersebut kepada warga masing masing.

Oleh sebab itu Ketua LSM BERANTAS .M.Agus Irawan.MT.terkait pilkada oku tahun 2020.. diduga akan terjadi politik uang atau transaksional jual beli suara..justru dari itu kami dari ormas , LSM BERANTAS menghimbau kepada warga masyarakat oku..bilamana ada oknum tertentu memberikan uang,dari satu paslon ditolak dan segera laporkan.

BACA JUGA =  KEJAKSAAN NEGERI OKU RESMI MENAHAN KEPALA DESA BEDEGUNG KECAMATAN SEMIDANG AJI

Menurut agus irawan, sesuai psl 187 A ( 1) bahwa setiap orang yang dengan sengaja,nenjanjikan atau memberikan uang.atsu materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan tertentu agar suara tidak menjadi sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu diancam paling 72 ( tujuh puluh dua ) bulan dan denda paling banyak Rp.1,000,000,000″00 (Satu Milyar).

BACA JUGA =  Sekda Oku Menghadiri Pelantikan PDBKMT OKU

Sementara dikatakan Agus Irawan..meminta kepada pihak yang berkompeten dapat memantau pilkada tersebut berjalan dengan bersih ,tanpa kecurangan serta jujur dan adil .05/12/20.ungkapnya.

Lebih lanjut media ini mengkonfirmasikan ke Ketua Baswalu oku Dewantara S.P lewat whassafnya..dia menyebutkan bilamana terjadi politik uang dan terbukti,bawaslu siap akan menindak lanjuti nya,apa bila masyarakat menemukan pemberian uang dari salah satu pasangan salon, segera laporkan tegasnya.05/12/20.red***

Komentar

News Feed