oleh

PERUSAHAAN AIR MINUM DAERAH OKU DIDUGA MENGANGKANGI PERATURAN MENERIMA PEGAWAI TETAP ADA KECURANGAN

-Berita, Hukum, OKU-2.499 views

 

KORAN ONE,COM,Telah diterapka oleh pemerintah dan sesuai amanat bab III pada pasal 33 tentang merujuk pegawai PDAM tertera pada huruf e. berbunyi menerima pegawai PDAM usia 35 tahun dan melalui tes.

Dan yang terjadi pada PDAM oku telah menerima pegawai umurnya lebih dari 35 tahun.

Kronologis penerimaan pegawai tidak tetap dan menjadi calon pegawai tetap tahun 2020 pada perusahaan air minun daerah melalui tes dan seleksi yang dilaksanakan pada desember 2020 dan diumumkan hasil 11 Januari 2021.sebanyak 50 orang.

Kemudian para serta pegawai tidak tetap sebanyak 50 orang melalui seleksi tes akademik oleh yayasan pendidikan putra ( YPP) oku yang ditunjuk dan dipercaya oleh PDAM oku,diketuai Yunizir Jakpar.,S.sos.M.I.P, yunizir sendirin dosen universitas Baturaja dan seleksi tes tersebut dibantu panitia tim penguji akademik profesional lainnya.seperti yang disebut media dibawa ini.
1.Dr.Garibaldi
2.Drs . A.zaharudin.MM
3.Ir.Lindawati.MT.
4.Drs. umi Rahmawati.M.si
5.Yunizir Jakpar.S.sos.MIP
6.septiana wulandari.S.I.KOM.M I .KOM.
7.Puspita devi.S.pd.M.Spd
8.Merita auli.S I.KOM.M.I KOM.
9.Feri Desromi.ST.MT

BACA JUGA =  Warga Ulak Kembang "KECEWA" Dengan Kinirja PLN
FHOTO KETUA YPP DAN DOSEN UNBARA OKU.YUNIZIR JAKPAR S.sos.MIP.

Sementara dari peserta 50 orang ikut seleksi tes sebanyak 30 orang yang diumumkan bakal menjadi pegawai tetap perusahan air minum daerah kabupaten oku.

bedasarkan nara sumber media ini, Ironisnya para serta yang akan menjadi bakal pegawai tetap pada perusahaan tersebut telah melewati umur 35 tahun,artinya PDAM telah mengangkangi atau melanggar amanat Bab III Pasal 33.

Masih menurut pengakuan sumber, seperti ferry Ardiansyah selama 2 tahun 6 bulan tidak pernah absensi di PDAM,dan otong suryanto sudah berumur 46 tahun,orang tersebut bisa ikut didalam seleksi tes.dan termasuk dalam pengumuman Perserta tes 30 orang. Ungkapnya.

Lebih lanjut media ini.menemui Ketua YPP oku yunizir jakpar S.sos.MIP diruang kerjanya Unbara,ia mengatakan benar telah melakukan tes akademik bersama rekanannya sebanyak 8 orang,dan Perserta ikut tes sebanyak 50 orang pegawai tidak tetap PDAM oku.

BACA JUGA =  LURAH DUSUN MARTAPURA" DIDUGA PELAKOR DAN BERSELINGKUH SUAMI ORANG"

Singkat cerita dari yunizir,kami melaksanakan seleksi tes akademik.sesuai permintaan direktur PDAM oku abi kusno SE,dan kami berkerja sesuai petunjuk dan profesional.dan kami tidak kenal siapa Perserta yang ikut tes tersebut.karena pihak PDAM hanya memberikan catatan sebanyak 50 orang,berapa umurnya dan berapa lama ia honor, rajin atau tidak, kami tidak mengetahui tentang kinerja meteka.

Dikatakan yunizir juga ke media,selang berapa lama dari kegiatan seleksi tes akademik,Abi kusno meminta ke YPP ,agar hanya 30 orang termasuk renking saja yang diumumkan bakal menjadi pegawai tetap,lulus tes akademik. paparnya.

Dan ketua LSM LAKRI oku M.Taan Hendrik,terkait pegawai tidak pegawai tetap perusahan air minum daerah (PDAM) OKU, seharusnya direktur PDAM H.Abi Kusno SE,terkait sebanyak 50 orang mengikuti seleksi tes pegawai tidak tetap,jangan hanya memberikan nama2orang tersebut,harus ikut sertakan identitas mereka seperti KTP supaya pihak penguji seleksi tes , mengetahui umur umur mereka.kalau sudah terjadi begini sebanyak 30 orang dinyatakan lulus,diduga ada permainan kotor dan busuk antara pihak PDAM dan yang dinyatahkan lulus.

BACA JUGA =  Bupati Oku hadir rapat paripurna ke VI DPRD OKU

Masih menurut M.taan..berdasarkan temuan dilapangan, direktur PDAM abi kusno umurnya telah melebihi dari 60 tahun melihat dari tanggal lahirnya.dan kami juga menemukan hasil audit inspektorat oku tahun 2020,tentang pengeluaran keuangan PDAM fiktif dll,telah terjadi kecurangan, layak untuk kami laporkan,karena dasar hukumnya cukup,untuk menindak lanjuti ke penegak hukum tegasnya.

Ketika menghubungi direktur PDAM H.Abi Kusno SE.melalui No watsaf nya,ia mengatakan temui saja bagian tehnisnya.dan saya masih diluar kota..jawabnya singkat.red***.

Komentar

News Feed