Koran one.com,Hj.tina.panggilan akrab tina pempek cukup dikenal dikota Baturaja dengan usahanya membuka kedai pempek dipasar lama juga ditempat lain..siapa tina itu..?.
Dan hasil pemantauan dilapangan media online dan media warta hukum TV,ditemukan sebuah berapa tiang beton berdiri untuk pembangunan gedung dipinggir sungai ogan,dan diatas jalan hitam (red.aspal) dikelurahan Baturaja lama diduga milik hj tina.
Menurut sumber bangunan gedung tersebut telah menyalahi perda oku No 10 tahun 2009 tentang IMB,dan meresahkan warga sekitar kelurahan Baturaja lama, pihak mana yang memberikan izin tersebut membangun diatas jalan hitam,harus dibongkar terkesan dia seakan akan ada beckingnya ungkanya.
Beberapa hari yang lalu ,awak media menghubungi erlan kasi pembangunan melalui hpnya..erlan mengatakan kami sudah tahu,keberadaan pembangunan gedung itu,tapi saya punya atasan tolong hubungi saja lurahnya pajar handoko papar erlan.
Ditempatkan terpisah media ini berulang ulang kali menghubungi lurah fajar Handoko tidak diangkat, justru hpnya dinonaktifkan,kemudian menghubungi Camat timur Ogan Amrin S.STP.MSi,dan sekcamnya Suryadi, kedua orang penting ini hpnya tidak diaktifkan.
Dilain tempat media ini langsung menghubungi kadin perhubungan oku lewat hpnya Firmansyah,terkait pembangunan gedung milik tina,ia menyebutkan siapa yang akan memberikan izin membangun tersebut,sudah jelas jalan hitam,jalan tersebut mentok ada ujung jembatan, coba media ini dikonfirmasi ke polpp.. jelasnya.
Kemudian awak media ini menghubungi Hj Tina..lewat no hp 081277634xxx.ketika dihubungi,dia menanyakan ini siapa,kami menjawab dari koran one online,ingin konfirmasi terkait bangunan Tina,dia mengatakan kita ketemu langsung saja,hp nya langsung dimatikan, sampai berita ini ditayangkan tidak bertemu dengan dia,13/02.red***.
Komentar