oleh

LAHAN 17 HEKTAR MILIK BURNI DI KUD PT MO” DIDUGA BERPINDAH TANGAN TIDAK PATUHI AD/RT”

 

Fhoto ,berbaju kaos putih asrul edi sedang berbincang dengan rekan2nya terkait masalah lahan kebun kelapa sawit.

{KO},Com.Burni bin Ledin warga lubuk batang kecamatan lubuk batang kabupaten ogan komering ulu,terkait lahan 17 hektar tersebut sudah terdaftar sebagai kebun kelapa sawit sejak tahun 1992 di KUD PT MINANGA OGAN dengan perjanjian kontrak 25, tahun,dan saat ini kontrak itu sudah berakhir masanya.namun lahan itu telah berpindah tangan kepihak lain.?

 

Daftar Buku Induk.

No.61 Nama pemilik Burni bin Ledin luas tanah 17 hektar batas tanah utara air kisam selatan hirek/turi timur air kisam barat supeni/sairon.

 

FHOTO ASRUL EDI SEDANG BERBINCANG DENGAN SECURITY PT MO.( DOK)

Perjanjian Tanggal 10-10-1994

Pada pasal 2:

Ayat satu yang berbunyi:pihak pertama membangun kebun kelapa sawit untuk petani/peserta proyek anggota pihak kedua sebagaimana dimaksud dalam pasal satu perjanjian ini,meliputi sebagai berikut:

•sertifikat tanah milik petani/anggota pihak kedua petani/peserta anggota pihak kedua sebagaimana dimaksud dalam pasal satu perjanjian ini, berjumlah banyak 1.449 kepala keluarga,dan masing-masing KK memlikki tanah untuk pembangunan kebun kelapa sawit tersebut seluas 2 hektar.

BACA JUGA =  Anggota DPR RI.Beri Bantuan Masker dan APD

Pasal 9:

Petani/peserta proyek kebun kelapa sawit yang menjadi anggota pihak kedua,tidak diperkenankan mengalihkan atau memindah tangankan kebun kelapa sawit yang menjadi miliknya dengan cara apapun kepada pihak lain,tanpa ada persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak pertama dan BE II

 

Fhoto.ASRUL EDI BERSAMA SEKTRETARIS KUD PT MO.(DOK)

Kemudian hasil penelusuran awak media terkait lahan 17 hektar itu,sebagai ahli warisnya asrul edi,sudah berapa kali menemui pihak KUD PT MINANGA OGAN.mempertanyakan lahan tersebut tapi tidak ada selusinya dari pihak KUD.sehingga asrul edi dan keluarganya saat ini berjuang agar lahan itu kembali ketangan mereka,karena kami yakin dan percaya lahan itu sah milik burni berdasarkan surat yang kami miliki.

 

Kemudian awak mendengarkan Rekaman suara pembicaraan asrul edi dengan sidam via telpon,sidam sendiri menurut keterangannya dia bukan sebgai penjual paket kelapa sawit KUD.tapi mendapat perintah dari Berinsial YD untuk mencarikan orang yang mau menjual paket di KUD,dengan bahasa lainnya sidam hanya sebagai buruh upahan , sehingga YD membeli paket di KUD hampir 300 paket kepala sawit melalui tangan sidam.

BACA JUGA =  KAPOLDA SUMSEL SIRAHTUHRAHMI KODAM II SRIWIJAYA

 

Fhoto.asrul Edi dengan keluarganya sedang menghadap KUD.PT MO.

Masih menurut keterangan sidam melalui via telpon,saya masih ingat waktu pengukuran lahan paket kebun kelapa sawit di KUD,seperti blok H.24.25.26.dan 27.blok I.24.25.26 dan 27 berserta blok J.24.25.26 dan 27.berarti 12 blok yang diukur saat itu oleh sidam dan rekannya.

 

Sementara pembicaraan asrul edi dan sidam,asrul membantah terkait lahan kami bukan blok berdasarkan ukuran lahan.oleh sebab itu seperti yang termasuk lingkup lahan kami.blok H 26,27.dan blok J.25.lahan yang termasuk pada blok tersebut cuma sebagian kecil tegas asrul.

BACA JUGA =  DISINYALIR OKNUM DPRD OKU BOHONGI WARGA KELURAHAN SEPANCAR LAWANG KULON

 

Selanjutnya sidam mengatakan dalam pembicaraan itu,yang mana termasuk dalam pengukuran pemblokan ada termasuk lahan atau paket Asrul segera diukur dan lahan pemblokan itu bisa dikurangi,dan akan kita laporkan ke frans, sebab lahan yang termasuk pemblokan itu pemiliknya Asrul edi (burni bin ledin) warga lubuk batang.jelanya.

 

Dan ditempat terpisah awak media menghubugi sidam warga desa bandar agung kecamatan lubuk batang.ketika dia dihubungi via telepon,terkait lahan asrul yang diduga,dia menjualnya kepada pembelinya berindisial YD,dia menjawab saya tidak tahu dengan orang bernama asrul,saya (sidam,red) tidak pernah menjual lahan orang tersebut..saya sendiri sebagai perantara penjual dan pembeli,atau upahan sebagai buruh dan mengukur lahan, lantas awak media menyinggung siapa yang penjual lahan itu,dia mengatakan pemilik lahan yang terakhir atau yang bersangkutan,menutup pembicaraannya.06/08.red***.

 

Komentar

News Feed