oleh

DISINYALIR OKNUM KEPALA DESA LUBUK BARU BERBUAT CURANG TILAP DANA SILTAP

 

Fhoto bangunan jalan setapak tahun anggaran 2021. dikerjakan tahun anggaran dana desa tahun 2022                                                                                                                                                                              {KO}•Com-Telah banyak  kepala desa berurusan hukum,dan mendekam dipenjara divonis terbukti menyalahgunakan jabatan dan penyimpangan pengelolahan dana bantuan desa.tapi tidak menjadi efek jerah bagi oknum kepala desa yang lain.

BACA JUGA =  POLDA SUMSEL LAKUKAN PENDAMPINGAN KEPADA KORBAN PESAWAT SIRWIJAYA AIR SJ 182

 

Kemudian seperti oknum kepala desa lubuk baru tommy pebri SE DISINYALIR telah melakukan perbuatan curang terkait pengelolahan dana bantuan desa tahun anggaran 2021/2022.contoh pembuatan jalan SETAPAK sepanjang 650 meter desa lubuk baru,bangunan jalan setapak tersebut tahun anggaran 2021, tetapi dikerjakan pada bulan januari 2022,diduga mempergunakan dana bantuan desa tahun anggaran 2022.

 

Sementara dana Rp.168.567.600.00. pembangunan lapangan bola volley besar dana Rp.168.192.600.00.p tidak selesai dan termasuk kegiatan pemberdayaan perempuan pelatihan Pembuatan kue tidak terlaksana diduga fiktif,besar anggaran kegiatan pelatihan itu Rp 20.097.500.00.

 

Ironisnya,menurut sumber semua perangkat desa lubuk baru tidak dilibatkan dalam kegiatan pengelolaan dana desa atau pekerjaan fisik desa lubuk baru, seperti kaur pembangunan,kaur kesra tidak fungsikan,dan kaur keuangan Toni Apriadi.A.Md. adik kandung saudara Kades sendiri.dan pimpinan proyek Adam Malik masih keluarga terdekat Tommy jelasnya.

 

BACA JUGA =  HARI ULANG TAHUN LSM POSE RI KE 7 DIHOTEL LYNE PALEMBANG

Selanjutnya menurut sumber dana siltap untuk RT atau perangkat desa lubuk baru, pada triwulan kedua,bulan april,mei.dan Juni 2022 belum dibayar keperangkat desa,oleh pemerintahan desa,sedangkan dana siltap telah dicairkan pada bulan Agustus 2022,jelasnya.

 

Lebih lanjut awak media ini mengkonfirmasikan mengenai masalah desa lubuk baru kepada camat sosoh buay rayap Amin Baladi S.STP.M.AP, awak media ini menanyakan tentang pekerjaan yang belum selesai didesa binaannya.dia mengatakan masalah pekerjaan yang belum selesai atau tidak terlaksana.kami telah menyampaikan ke PMD oku,dananya harus dikembalikan dan kepala desa telah membuat pernyataan,dan lebih jelas lagi tanyakan langsung ke kepala desanya.tegasnya

 

Dan ditempat terpisah awak media, mendatangi kepala dinas PMD oku.Drs.Ahmad Pirdaus M.si,tapi dia tidak ada ditempat kerja,dan awak media ini langsung menemui kasi PMD Algazi,ia mengatakan bahwa dana siltap telah dicairkan triwulan 1 dan 2.untuk triwulan 3 memang belum.kalau dananya sudah kami dicairkan dari PMD,namun menurut sumber dana itu tidak diberikan kepada perangkatnya, nah..! hal itu bisa menjadi masalah dan salah besar ungkapnya,(060922).

BACA JUGA =  UNGKAP KASUS RESKRIMUM DAN RESNARKOBA POLDA SUMSEL DAN POLRES BESERTA JAJARAN.

 

Seterusnya awak media menghubungi lewat seluler masing2 ketua Badan Pemusyawarasn Desa Arson ( BPD ) lubuk baru dan Pebi.mereka ngan memberikan komentar,ia menjawab tidak tahu.dan awak media mencoba menghubungi sekretaris desa Anisar,saat itu selulernya tidak aktif 060922, dan kepala desa lubuk baru tommy dikirim pesan singkat tidak ada jawaban.

 

Lain pula ketua LSM pose RI sumsel Desri SH,angkat bicara ketika ia dihubungi, Desri tidak banyak komentar,mengenai dugaan penyimpangan dana bantuan desa, desa lubuk baru pasti kita laporkan kepenegak hukum,se-tidak2-nya akan kita gelar AKSI kejaksaan tinggi sumsel dalam waktu dekat ini,dan termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan oleh tommy,akan kita ke ranah hukum,tutupnya.(red***).

 


 

Komentar

News Feed