oleh

PERMASALAHAN PENJUALAN BAJU BATIK DIDUGA ILEGAL: KADIN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN OKU TIMUR SERTA CV CITRA NUSANTARA BUNGKAM

KO•Com-Terkesan ada yang ditutupi terkait antara kedua belah pihak  kepala dinas pendidikan dan kebudayaan oku timur dan Asrul pemilik CV Citra Nusantara sebagai pihak kedua dalam pembuatan baju batik sekolah dasar dan sekolah menengah atas ketika dikonfirmasi awak media ini/050323.

Sementara pembuatan baju batik tersebut berskala besar bekisar 45.000 lembar dan dijual dengan siswa SD NEGERI dan SMP NEGERI sekabupaten oku timur dengan harga Rp 80.000 s/d Rp.100.000.berapa besar dana tersebut yang dikumpulkan oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan WAKIMIN,uang tersebut dari anak didiknya yang SD negeri dan SMP negeri
Oku timur.

BACA JUGA =  POLDA SUMSEL LAKSANAKAN LAUNCHING WARUNG MANG PADEKA GRATIS

Oleh karena itu menurut pengakuan sumber kepada media ini,atas kelakuan oknum jajaran diknas Oku timur menimbulkan gejalok besar di antara wali murid,karena pembelian baju batik terkesan ada penekanan dari oknum kepala sekolah,ironisnya  masalah baju yang dijual kepada siswa tidak ada musyawarah dengan wali murid se oku timur.

Masih menurut sumber,meminta kepada bupati oku timur untuk mengambil tindakan terhadap WAKIMIN,dan meminta penegak hukum segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan WAKIMIN.S.Pd MM terkait penjualan baju batik kepada siswa-siswi.yang tidak ada musyawarah atau pemberian tahuan kepada siswa siswi ,dan wali wali murid ,kami sangat , terbebankan.

BACA JUGA =  Pemkab Oku Sidak Sembako Operasi Pasar

Dan awak media telah berulang kali mengkonfirmasikan masalah tersebut kepada WAKIMIN melalui nomor wassafnya,namun WAKIMIN tetap bungkam tidak mau membalas.

Ditempat terpisah ketua LSM Pose RI Sumatera Selatan DESRi SH, kalau memangp benar penjualan baju itu tidak ada musyawarah atau pemberitahuan sebelumnya kepada seluruh wali murid,hal itu telah terjadi pelanggaran hukum.apa lagi kesannya pembelian itu membebani wali murid, dugaan pelanggan ini akan kita laporkan ke gubernur sumatera selatan.H.Herman Deru imbaunya (050323) (red***)

Komentar

News Feed