oleh

DIDUGA DANA LANGGANAN KORAN DISELEWENGKAN ADALAH KORUPSI

{KO}•Com -Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023 menemukan adanya temuan di Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,Dimana alokasi dana sebesar Rp159 juta diperuntukkan untuk langganan koran dan majalah ternyata digunakan Kepala Bapenda OKU untuk kegiatan operasional di luar kegiatan tersebut.

Dalam LHP tersebut di jelaskan,

Kemudian hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Langganan Surat Kabar dan Majalah pada Bapenda OKU menunjukkan bahwa terdapat transfer untuk pembayaran Belanja Langganan Surat Kabar dan Majalah sebesar Rp159.454.000,00 ke rekening pribadi pegawai Bapenda yang dilakukan beberapa kali.
Kemudian disebutkan juga,hasil konfirmasi ke pegawai yang bersangkutan menyatakan bahwa belanja tersebut sebenarnya tidak terealisasi dan uang yang ditransfer diambil kembali oleh Kepala Bapenda OKU.

BACA JUGA =  ADA APA GERANGAN..??? DIDUGA PEMBAHASAN APBD P TAHUN 2024 GAGAL TOTAL SELURUH KEGIATAN MANDEK

Berdasarkan Informasi dihimpun dilapangan menyebutkan, terjadi beberapa kali transfer ke rekening pribadi, kemudian ditarik kembali secara tunai lalu uang tersebut diserahkan kepada Kepala Bapenda OKU menurut sumber (RP)

Dan terpisah,Kepala Bapenda OKU Dharmawan Irianto yang juga menjabat sebagai Pj Sekda OKU saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya akan segera menindak lanjuti hasil temuan BPK tersebut dan mengembalikan dana sebesar Rp159 juta.” Yang jelas akan segera ditindak lanjuti temuan itu dan mengembalikannya ke Kas negara,” ujarnya

BACA JUGA =  H.TEDDY MEILWANSYAH S.STP.MM.M.Pd MENGHADIRI ULTAH PT BPR BATURAJA

Ketika dikonfirmasi dengan darmawan melalui no wa nya,ia menyebutkan uang tersebut telah kita kembalikan sebesar Rp 70.000.000 ( tujuh puluh juta rupiah), dan sisanya dalam dekat ini akan ditransfer jawab singkat 26/06/23.(Her/Rio)

Komentar

News Feed