oleh

DIREKTORAT NARKOBA UNGKAP TP 100 BUTIR ECTASY

Palembang.Koran one.com.Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel pada hari Rabu Tanggal 15 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 Wib di depan warung pecel lele dekat Rumah Makan Pagi Sore tepatnya di Jln. Basuki Rahmat Kel. Pahlawan Kec. Kemuning Palembang,

telah dilakukan Penangkapan Pelaku TP Narkoba oleh unit 1 Subdit 1 *Akp Yetty Gultom, SH* dan team dg didampingi oleh *Kasubdit 1* *AKBP E. Tambunan, SE, MM,* dengan data sbb:

TERSANGKA :

– YUKUKO als RIKO bin MAHPUDIN, 23 tahun, Islam, Laki laki, Buruh, Jl. Taqwa mata merah Lr. III No. 34 Rt 053 Rw 006 Kel. Sei. Selincah Kec. Kalidoni Palembang

BACA JUGA =  "Habis gelap terbitlah terang"OKU MENUJU ZONA HIJAU

-MAMAS YITNO bin SUKIMIN, 22 Thn, Islam, Laki-laki, Pekerjaan Belum bekerja, alamat Jl. Praja Gupta No. 29 Kel. Srimulya Kec Sematang Borang Palembang

Penyidik mengamankan BARANG BUKTI :Berupa
– *4 bungkus* plastik klip transparan di dalam bungkus plastik transparan diduga narkotika jenis *Ecstasi* warna kuning berlogo B dengan jumlah *100 butir* , berat bruto keseluruhan 40,8 gram
– 1 unit handphone merk Vivo milik sdr YUKUKO Als RIKO Bin MAHPUDIN
– 1 unit handphone merk Xiomi milik sdr. Mamas Yitno Bin Sukimin

BACA JUGA =  KEJAKSAAN NEGERI OKU MUSNAHKAN BARANG BUKTI

Kronologis kejadiannya:
Pada Hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 WIB anggota dari unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penangkapan tepatnya di depan warung pecel lele dekat Rumah makan Pagi Sore Jl. Basuki Rahmat kel. Pahlawan kec. Kemuning Palembang dengan cara anggota unit 1 Subdit 1 melakukan UCB dg sdr *Yukuko* als *Riko* bin Mahpudin dan sdr. *Mamas Yitno* bin Sukimin, saat menyerahkan 1 bungkus plastik klip transparan yg didalamnya terdapat 4 kantong plastik kecil yang berisi narkotika jenis *Ecstasi* warna *kuning berlogo B* yang berjumlah *100 butir*. Setelah itu Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Kantor Direktorat guna Proses lebih lanjut.

BACA JUGA =  POLDA SUMSEL PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT PERSONIL MAPOLDA.

Saat ini Tindakan yg telah dilakukan penyidik ;

*) Amankan Tsk dan Barang Bukti.
*) Membuat LP dan Lengkapi Mindik.
*) Melakukan pemeriksaan Terhadap TSK dan Saksi.

5. Tindakan yg akan dilakukan:

*) Melakukan pemeriksaan BB ke Labfor
*) Melakukan cek urine kepada TSK.
*) Melakukan pengembangan untuk menangkap Tersangka Lainnya…ungkap Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi.MM.( Sadiman )

Komentar

News Feed