oleh

MUSIBAH BESAR RIBUAN BIDAN TIDAK IKUTI TEST NON ASN PPPK KHUSUS TENAGA KESEHATAN TAHUN 2022 KABUPATEN OKU

KORAN ONE•COM-Peristiwa tejradi sangat mengejutkan bahwa pemberian tahuan dari dinas kesehatan kabupaten oku Terkait pengangkatan tenaga kesehatan melalui TEST Pengankatan non ASN PPPK pada tahun 2022.”GAGAL TOTAL”

Berdasarkan surat pemberitahuan dari kesehatan kabupaten oku tertanggal 03 November 2022.nomor.800/3269/XVI/.1.3/2022.

FHOTO para bidan PTT yang kecewa dan bersedih janji angin surga dari pihak Dinkes oku

Berbunyi seperti ini,
Sehubungan dengan hasil pertemuan antara Bupati Ogan Komering Ulu. Kepala BKPSDM. Asesten III dan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Pada
Hari Rabu 03 november 2022 pukul 13.30 s/d selesai diruangan Bupati Ogan Komering Ulu.

Maka dengan  ini disampaikan agar kepala UPTD Puskesmas dapat menyampaikan Kepada Tenaga Non ASN, Bahwa untuk seleksi tenaga PPPK dilingkungan Dinas Kesehatan ditunda pada tahun 2023 dikarnakan :
1. Terdapat kendala teknis pada portal SDMK Kemenkes sehingga data tenaga non ASN Dinkes tidak terUpdate.
2. Bila seleksi PPPK untuk Tenaaga Kesehatan tahun 2022 tetap dilaksanakan, mengakibatkan :
a. Non ASN Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu tidak bisa mendaftar.
b. Yang bisa mendaftar adalah tenaga Non ASN dari luar Kabupaten Ogan Komering Ulu.
3. Pengangaran tetap diajukan pada tahun 2023. Pelaksanakaan seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dapat mendaftar/mengikuti seleksi PPPK tersebut.

BACA JUGA =  KAPOLDA SUMSEL SELAKU IRUP PEMBUKAAN PENDIDIKAN BINTARA POLRI POLDA TA 2020 DISPN POLDA
FHOTO.kabid SDK DINAS KESEHATAN OKU LUKMAN HAKIM.SKM.M.si

Dan dibuka audiensi diruang bina praja oleh pj bupati oku H teddy Meilwansyah S.STP.MM.M.Pd diwakili asisten I Drs slemat Riyadi M,Si dan dihadiri plt kepala dinas kesehatan oku Rojali , SKM.MM berserta kabid SDK Lukman Hakim.SKM.M.Si berserta jajarannya.dan stafsus pj bupati oku Bowo Sunarso.(041122)

Fhoto.suasana audensi diruang bina praja pemkab OKU.

Dan menyikapi hal penolakan pengadaan PPPK,dan silang pendapat bukan mencarikan jalan selusi,tekesan pihak dinas kesehatan saling lempar pertanggungjawaban,alhasil audensi itu tidak menemukan kepastian tentang nasib PPPK yang dirundung malang dan kecewa,inilah sesuatu musibah besar dikabupaten oku ,Diduga kinerja DINKES tidak “BECUS”.

Berjumlah ribuan orang tenaga kesehatan yang tidak dapat mengikuti test menjadi non ASN PPPK, dengan Suara dari jajaran dinas kesehatan mengaku salah tehnis dan gagal terupdate diportal SDMK Kementerian pusat.kalau sudah begini “apa pertanggung jawaban pejabat dinas kesehatan”

Salah satu bidan PTT diminta tanggapan terkait masalah penolakan pengangkatan Non-ASN PPPK ia mengatakan ,kami sangat Kecewa besar dan mendapat pil pahit tentang perlakuan pihak dinas kesehatan terhadap kami.

Kemudian dalam pemberkasan dan persyaratan sudah terpenuhi apa yang diminta oleh pihak dinas terkait,kami semua telah melengkapi,tapi kenyatahannya kami dibuat lumpuh oleh pihak dinas kesehatan tersebut,setelah mendapat pemberitahuan surat penolakan itu tertanggal 03 November 2022 dari kesehatan yang ditanda tangani plt kepala dinas kesehatan ROZALI SKM.M.M

BACA JUGA =  Sekda Oku Buka Musda Ke XV Pemuda Muhammadiyah Oku

Selanjutnya Indra KL.ketua DPC LSM pose ri.memperhatikan hasil audensi antara Bidan PTT dengan jajaran pejabat dinas kesehatan,bukan mencari selusi terkesan saling lempar tanggung jawab,tidak ada titik kesimpulan atau pertanggung jawaban dari mereka.

Dan kami mendengar atas pengakuan Kabid SDK dinkes Lukman hakim SKM.M.si.katanya ,dia berjuang siang dan malam berangkat ke Jakarta untuk pengurusan berkas non PNS PPPK,tapi hasilnya hanya penolakan yang diterima pihak oleh calon tenaga kesehatan PPPK,alasan kesalahan tehnis.karena portal sdmk tidak terofudet.ini aneh bin ajaib.tegasnya

FHOTO rombongan bidan yang kecewa karena angin surga

Menurut pengakuan lia Angulita methasari bidan PTT puskesmas lubuk Batang dia mengatakan, Tanggal 22 Maret ada surat dari kementrian kesehatan terkait pemberitahuan tentang pemutakhiran data. Melaui SISDMK dinkes oku surat tersebut dismpaikn ke UPTD puskesmas masing2 untuk mendata, mengentri staf non ASN sampai batas waktu 25 Tahun 2022.

Fhoto dipetik di RSUD ditengah aksi bidan RSUD.
Fhoto para bidan PTT RSUD yang unjuk rasa dengan rasa kecewaan menuntut pertanggungjawaban kepala Dinas kesehatan oku.

Selanjutnya pada awal bulan juli 2022 SISDMK melakukan monef keseluruh puskesmas, dari hasil trsebut dapatlah kami ketahui bhwa banyak tenaga non ASN l datanya belum terentri, bahkan,Dari 1300 an non ASN di oku haya 700 an yang datanya sudah ter entri di kementrian kesehatan.
Lalu sisdmk dinkes melakukan upaya penarikan data kembali.(mendata ulang tenaga non ASN yang datanya belum masuk).
Setelah itu salah satu syarat untuk mengikuti PPPK
1. tenaga kategori II
2. Tenaga non ASN yang sudah terdaftar di sisdmk per April 2022.
Menjadi pertanyaan kami,
1.kenapa data kami tidak masuk atau tidak terentri di kementrian kesehatan padahal kami sdh melakukan entri data secara individu dan di verifikasi oleh sisdmk dinkes oku. ?

BACA JUGA =  Pasien Baru Positif terpapar virus Corona

Menurut keterangan dia.Apa hasil dari upaya yang dilakukan SISDMK dinkes oku, sehingga kami bisa mngikuti seleksi PPPK ini karena secara tidak langsung kami sudah kehilangan waktu, atau kesempatan dan harapn kami untuk dapat mengkuti tahapan seleksi tahun ini.
3. Pada surat yang di sampaikan dinkes ketika pada point (2. a dan b)
a. Non Asn di kabupaten oku tidak bisa mendaftar
b. Yang bisa mendaftar adalah tenaga non ASN dari luar kabupaten oku.
tolong di jelaskan secara rinci. Karna kalimat tersebut sangat menyakitkan dan menghancurkn harapan kami yang sudah mengabdikan diri diperintahkan daerah. sampai belasan tahun dan ungkapan ini mewakili atas seluruh bidan yang ditolak paparnya.(ind/her

Komentar

News Feed