oleh

TALK SHOW RADIO EI JHON FM TEMA TATA CARA PENGADUAN MASYARAKAT BERSAMA KOMPOL TRIYONO ( SPKT POLDA SUMSEL)

 

PALEMBANG. Koran one.com. SPKT ,bertugas memberikan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat ,dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan /pengaduan ,pelayanan bantuan /pertolongan kepolisian bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku ,ucap kompol Triyono ,

Kemudian ia menambahkan Spkt dapat melayani ,laporan polisi (LP),surat tanda terima laporan polisi (sttplp),surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (sp2hp),surat keterangan tanda lapor kehilangan (sktlk),surat keterangan catatan kepolisian (skck),surat tanda terima pemberitahuan (sttp),surat keterangan lapor diri(skld),surat ijin keramaian,

BACA JUGA =  DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN PROPAM POLDA SUMSEL ADAKAN RAZIA PENGGUNAAN MASKER

Selain itu juga Fungsi SPKT,sebagai pengkooordinasian dan pemberian bantuan serta pertolongan ,antara prnanganan tempat kejadian perkara (TKP),kemudian pelayanan masyarakat melalui telpon ,pesan singkat,fakxsimili jejaring sosial dan penyajian informasi umum yang berkait kepentingan masyarakat menurut perundang undangan dan yang paling banyak menerima pelaporan dari masyarakat dalam pelayananan kepada masyarakat adalah Polrestebes Palembang dan Polres jajaran karena ia langsung bersentuhan kepada masyarakat sekitar pungkasnya ,Senin 12/10/2020.

BACA JUGA =  HASIL AUDIT BPK RI TAHUN 2023 ENAM PULUH SATU PROYEK BERMASALAH RP.4.456.812.754.42 HARUS DIKEMBALIKAN KE KAS DAERAH APAKAH TELAH DISETORKAN DANA TERSEBUT ???

( Sadiman )

Komentar

News Feed