oleh

PROYEK COR BETON MERBAU DIDUGA KORUPSI MERUGIKAN UANG NEGARA RP 2 MILYARAN LEBIH

 

{KO},COM Proyek Jalan Cor Beton Yang Diberi Judul Peningkatan Jalan Simpang Merbau – Merbau Sumber Dana APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020 Senilai RP. 5.878.622.714 Yang Dikerjakan Oleh Pemenang Tender Atau Penyedia Jasa PT Mikha Karya Utama ini Diduga Sarat Dikorupsikan. .

Pasalnya Menurut Sumber Berita Leo Nardo Selaku Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya ( RIB ) Yang Telah Beberapa Kali Kami Konfirmasi Dan Mintai Keterangan Terkait Pemberitaan Kami Beberapa Hari Yang Lalu, Itu Menurut Leo Nardo Bahwa Proyek Cor Beton Tersebut Sudah Dipantaunya Sejak Dari Awal Pelaksanaan Sampai Proyek Tersebut Selesai, Banyak Sekali Dana Anggarannya Yang Tidak Terpakai ,Sampai Mencapai Sekitar 2.429.322.079 Miliar Menurut Leo Nardo

BACA JUGA =  TERKONFIRMASI TERPAPAR COVID 19 BERTAMBAH 5 ORANG DAN 1 PASIEN SEMBUH

Hasil Temuan Tersebut Didapatkan Dari Perhitungan Volume Keseluruhan Fisik Bangunan Atau Volume Efektif Dikalikan Harga Satuan Material Di tambah Biaya Lain Dan Sudah Dipotong Pajak..
Belum Lagi Dalam RAB itu Ada Istilah Perkerasan Berbutir , Ada 2 Item Pekerjaan Yang Tidak Sesuai Spek, Yaitu Diantaranya :
1).Lapis Pondasi Agregat Kelas B Sepanjang 235,0 M , itu Tidak Dikerjakan
2).Panjang Jalan Didalam RAB itu 2.281,6 M, namun Yang Ada 2.256 M

Masih Menurut Leo Nardo Selain Beberapa Hal Diatas Masih Ada lagi Hal Yang Tidak Sesuai, Yaitu Masalah Harga Satuan Material Sesuai Daftar Analisa Harga Kabupaten , Contohnya:
1).Harga Semen itu Didaftar Harga Analisa RP. 79.600 /Sak – Sementara Harga Pasaran Didesa Merbau itu RP. 60.000/ Sake
2). Harga Pasir Rp. 152.000/ Kibik, Sementara Harga Didesa Merbau itu RP. 100.000/ kibik
3).Koral Di Harga Analisa RP. 360.000/kibik Sementara Di Pasaran RP. 300.000
Dan Banyak lagi Harga – Harga Material Maupun Barang Yang Menurut Saya Tidak Sesuai dgn Harga Pasaran.. Disini Saja Saya Melihat Bahwa Dalam Penentuan Harga Material & Barang Saja Sudah Dibuat Ajang Untuk Meraup Keuntungan Apalagi Dalam Pelaksanaan Pekerjaannya, Jadi Wajarlah Kalau Rata-rata Setiap Proyek Yang Ada Di Di Kabupaten OKU ini Dana Anggaran nya Yang Dibangunkan Cuma Berkisar 50 % Saja Dibisa Dibangunkan Ujar Leo Nardo..

BACA JUGA =  TNI-POLRI SIAP MENGEDUKASI MASYARAKAT SOAL PROTOKOL KESEHATAN DITEMPAT WISATA

Disinggung Bagaimana Tindak Lanjutnya Terkait Permasalahan Ini.. Leo Nardo Berucap Bahwa Untuk Sementara Waktu ini Dia Masih Menunggu Jawaban Surat Klarifikasi Yang Pernah Dikirim Ke Dinas PUPR.. Dan Apabila Tidak Ada Jawaban Yang Jelas Tentang Permasalahan Tersebut Dari Dinas PUPR, Maka Saya Selaku Ketua DPC LSM RIB OKU Akan Membawa Permasalahan ini Ketingkat Hukum, Bila Perlu Akan Saya Kirim Ke DPP LSM RIB Untuk Melaporkannya Ke KPK Ataupun Kejagung Tegas Leo Nardo..

BACA JUGA =  Bupati Oku Terima Penghargaan

Lebih lanjut media ini melalui no wasaafnya ,Ujang selaku PPKnya proyek tersebut,untuk mengkonfirmasikan proyek peningkatan jalan cor becon  desa Merbau tapi tidak pernah ada jawaban..red***

Komentar

News Feed